Friday, February 13, 2009

Ibn Khaldun : Solidaritas sosial, Monopolitik, dan Syarat Pemimpin

Dalam buku Muqadimmah karya Abu Zaid Abdul Rahman Ibn Khaldun atau Ibn Khaldun, menyatakan runtuh atau kokohnya suatu kekuasaan sangat tergantung pada ashabiyah (solidaritas sosial). Konsep ashabiyah ini, menyiratkan perlunya ruang bagi konflik kepentingan antar-penguasa dan yang dikuasai sehingga kedua belah pihak saling memiliki posisi tawar menawar untuk mencapai kepentingan yang saling menguntungkan. Konflik kepentingan yang bersifat internal atau eksternal selalu berakibat kepada perubahan dan perkembangan masyarakat, sehingga solidaritas social harus merupakan alat perjuangan dan alat penyelesaian persoalan tanpa kekerasan.
Kuat lemahnya kekuasaan suatu pemerintahan pun akan sangat tergantung kepada ikatan solidaritas sosial. Tetapi apabila, solidaritas sosial ini, dikerdilkan atau bersifat monopolitik, dimana hanya segelintir orang atau kelompok tertentu (hanya sebatas hubungan keluarga atau kekerabatan maupun kelompoknya) yang dekat kekuasaan sajalah yang mendapatkan kue-kue kekuasaan, hal ini, menurut Ibn Khaldun menjadi embrio bagi keruntuhan suatu kekuasaan. Karena hal tersebut, menjadikan penguasa lupa terhadap kewajibannya menjalankan amanat rakyat.
Menurut Ibn Khaldun, ada enam syarat yang harus dimiliki seorang kepala negara. Ke enam syarat itu :
Pertama, ia harus berpengetahuan dan memiliki kesanggupan untuk mengambil keputusan sesuai dengan hukum.
Ke dua, ia harus memiliki sikap dan perilaku jujur, berpegang teguh kepada keadilan, sifat-sifat moral yang baik sehingga perkataan dan tindakannya dapat dipercaya.
Ke tiga, bahwa ia mempunyai kesanggupan dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan kepadanya sebagai kepala negara termasuk melaksanakan hukum yang diputuskan secara konsekwen.
Ke empat, ia secara fisik dan mental harus bebas dari cacat yang tidak memungkinkan ia menjalankan tugas sebagai kepala negara dengan baik.
Ke lima, kepala negara harus dipilih dari bangsa sendiri.
Ke enam, seorang pemimpin itu harus lemah lembut dan sopan santun terhadap pengikutnya, dan harus mengutamakan kepentingan pengikut serta harus membela mereka sehingga ia tidak mencari-cari kesalahan rakyat.
Masyarakat beragama itu bukan saja memerlukan rasa solidaritas sosial (ashabiyah) untuk menghadapi lawan, tetapi Ibn Khaldun tidak membenarkan bila rasa solidaritas sosial (ashabiyah) itu dipergunakan untuk tujuan-tujuan hidup yang berlainan daripada yang dikehendaki agama, misalnya untuk kemegahan, untuk menikmati kemenangan yang diperoleh tanpa memperhitungkan batas-batas yang harus dipegang, ini baginya berlawanan dengan yang diingatkan Nabi.

No comments:

Post a Comment